ANTARA/str-Yudhi
Pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berbaris saat upacara memperingati hari jadi Korpri.
[JAKARTA] Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan sebesar 10% pada 2011. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS dan pensiunan tersebut.
Demikian disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Senin (16/8).
Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Dengan kebijakan tersebut, penghasilan PNS dengan pangkat terendah akan meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2 juta. Khusus guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.
Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang. Sementara itu, bagi anggota TNI dan Polri dengan pangkat terendah penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, kata dia, negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. “Untuk itu, kita tetap perlu menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi,” katanya.
Yudhoyono mengatakan, dari rencana alokasi anggaran belanja kementerian negara dan lembaga, sebesar Rp 161,2 triliun atau 39,3 persen akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan di bidang pereko- nomian.
Kesejahteraan
Sementara itu, program-program dan kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat akan mendapatkan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp 128,8 triliun atau 34,4 per- sen dari keseluruhan belan- ja kementerian negara dan lembaga.
Berdasarkan prioritas RKP 2011, dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi kementerian negara dan lembaga, dalam RAPBN 2011 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat anggaran paling besar, dengan alokasi Rp 56,5 triliun.
Anggaran Kementerian PU ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Anggaran PU itu akan digunakan antara lain melaksanakan pembangunan flyover dan underpass sepanjang 4.551 meter dan jembatan sepanjang 2.119 meter.
Selain itu, juga akan dilakukan preservasi jalan dan jembatan masing-masing sepanjang 35.961 kilometer (km) dan 21.360 meter; serta meningkatkan kapasitas jalan sepanjang 2.613 km.
Selain itu, juga dimanfaatkan anggaran yang tersedia untuk meningkatkan lingkungan hunian masyarakat untuk 1.500 desa di pulau kecil, desa tertinggal dan terpencil.
Pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan delapan waduk yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pembangunan, menyelesaikan pembangunan 34 embung/situ; serta menyelesaikan rehabilitasi dua waduk.
Di bidang perhubungan, anggaran belanja akan digunakan untuk pengembangan dan rehabilitasi 118 bandar udara, dan pembangunan 14 bandar udara baru.
Di samping itu, anggaran yang sama juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalur kereta api baru, termasuk jalur ganda sepanjang 85,06 km; serta peningkatan kondisi dan keandalan jalur kereta api sepanjang 126,12 km. [E-8]
Pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berbaris saat upacara memperingati hari jadi Korpri.
[JAKARTA] Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan sebesar 10% pada 2011. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS dan pensiunan tersebut.
Demikian disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Senin (16/8).
Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Dengan kebijakan tersebut, penghasilan PNS dengan pangkat terendah akan meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2 juta. Khusus guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.
Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang. Sementara itu, bagi anggota TNI dan Polri dengan pangkat terendah penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, kata dia, negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. “Untuk itu, kita tetap perlu menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi,” katanya.
Yudhoyono mengatakan, dari rencana alokasi anggaran belanja kementerian negara dan lembaga, sebesar Rp 161,2 triliun atau 39,3 persen akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan di bidang pereko- nomian.
Kesejahteraan
Sementara itu, program-program dan kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat akan mendapatkan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp 128,8 triliun atau 34,4 per- sen dari keseluruhan belan- ja kementerian negara dan lembaga.
Berdasarkan prioritas RKP 2011, dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi kementerian negara dan lembaga, dalam RAPBN 2011 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat anggaran paling besar, dengan alokasi Rp 56,5 triliun.
Anggaran Kementerian PU ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Anggaran PU itu akan digunakan antara lain melaksanakan pembangunan flyover dan underpass sepanjang 4.551 meter dan jembatan sepanjang 2.119 meter.
Selain itu, juga akan dilakukan preservasi jalan dan jembatan masing-masing sepanjang 35.961 kilometer (km) dan 21.360 meter; serta meningkatkan kapasitas jalan sepanjang 2.613 km.
Selain itu, juga dimanfaatkan anggaran yang tersedia untuk meningkatkan lingkungan hunian masyarakat untuk 1.500 desa di pulau kecil, desa tertinggal dan terpencil.
Pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan delapan waduk yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pembangunan, menyelesaikan pembangunan 34 embung/situ; serta menyelesaikan rehabilitasi dua waduk.
Di bidang perhubungan, anggaran belanja akan digunakan untuk pengembangan dan rehabilitasi 118 bandar udara, dan pembangunan 14 bandar udara baru.
Di samping itu, anggaran yang sama juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalur kereta api baru, termasuk jalur ganda sepanjang 85,06 km; serta peningkatan kondisi dan keandalan jalur kereta api sepanjang 126,12 km. [E-8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Memberi komentar adalah pelajaran pertama, untuk jadi orang besar. silahkan beri komentar di sini